Calon peserta didik wajib melengkapi formulir pendaftaran beserta dokumen pendukung, antara lain fotokopi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, pas foto, rapor semester 1–5 dengan nilai rata-rata minimal 80 (dilegalisir), serta sertifikat prestasi akademik maupun nonakademik .
Siswa tidak hanya memperoleh keterampilan bertani, tetapi juga menumbuhkan semangat dan kepedulian terhadap program ketahanan pangan di masa mendatang.